CARA MENCAIRKAN DANA JAMSOSTEK LEWAT ONLINE GAK PERLU RIBET DAN NGANTRI
Buat
yang ga mau ribet dan antre yang sangat panjang dan banyak memakan
waktu ,Untuk mencairkan dana BPJS lebih baik dan cepat dengan
menngunakan aplikasi online nya Milik BPJS.
CARA MENCAIRKAN DANA JAMSOSTEK LEWAT ONLINE GAK PERLU RIBET DAN NGANTRI.
Sedikit
berbagi pengalaman,tahun lalu tepat nya bulan september 2015 ,saya
mencoba mencairkan dana BPJS kekantor nya langsung.Saya kira untuk
pencairan butuh datang ke kantor nya cukup seklai saja,tapi ternyata itu
salah ,salah besar.
hari
pertama datang ke kantor BPJS ternyata antrian sudah banyak,banyak
bangettt,dan ga tahu antrian apa aja yang disana,setelah tanya tanya
ternyata ,untk yang baru pertama datang adalah mengambil formulir
dulu,yang didalam formulir tersebut tertera tanggal kapan kita datang
lagi .
Sebulan
setelah itu saya datang dan menyerahkan formulir tsb.datang kira2 jam
08.00 dan dapat panggilan jam 14.30 gitu juga,saya tuker no antri sama
peserta lain,dan itu dia yang minta.Setelah selesai semua nya,saya
dikasih formulir kuning nya ,dan kata costumer itu nanti akan dihubungi
lewat telepon untuk pencairan dana.
Saya
Tunggu tunggu selama kurang lebih tiga minggu ga ada juga itu
telepon,akhir nya saya memutuksan untuk mendatangi lagi kantor Bpjs
nya,dan sampai disana merekaa bilang kembali lagi minggu depan keini
untuk pencairan nya,,,sungguh melelahkan,,seminngu kemudian dana terebut
cair,,tapi proses nya itu yang membuat kesel,dan antri nya itu
lhoooo,,,,
Info:
Sekarang tgl yang tertera di Formulir bisa lebih lama,terakhir lihat
ada yang 3 bulan kemudian untuk datang kembali ke kantor BPJS nya,,lama
kaliii
Maka untuk menghindari seperti yang saya alami tersebut,Lebih baik menggunakan BPJS ONLINE
Berikut caranya
1.Masuk kewebsite Eklaim nya BPJS DISINI
2.Isilah Formulir yang disediakan,untuk lebih jelas nya lihat gambar dibawah ini.
3.Selesai isi formulir klik Proses
Selesai
Cara mencairkan Dana Bpjs secara Online
Ini ada bebrapa masukan dari yang pernah mencairkan dana Bpjs lewat Online
Update dari Mas Tukul
Registrasi dulu kartu BPJS anda ke website bpjs atau linknya ini
https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/sso/login.bpjs
Usahakan KTP sudah termasuk E-KTP, baru bisa masuk data e-klaim. Data yang perlu disiapkan (upload)
1. Kartu BPJS yang akan dicairkan
2. KTP pemegang kartu
3. Surat Keterangan Kerja / Berhenti dari perusahaan
4. Kartu Keluarga
5. Buku tabungan (untk transfer -tdk wajib-)
Usahakan
data lengkap dulu, bila belum jangan lanjutkan.. Bila sudah lengkap
klik simpan nanti ada pemberitahuan di email anda berisi notifikasi
e-klaim yg akan diproses.. Untuk selanjutnya tunggu panggilan dari
kantor BPJS untuk verifikasi data dan langkah berikutnya. Mudahkan..
Oh ya. Dari menu itu kita bisa mengecek saldo terakhir akun BPJS selama kita bekerja.
Update Info dari Mas Daniel Soebijakto
Just share info saja :
@mas
hd boy : saya sdh berhasil dalam proses klaim, dan sdh ditransfer ke
rekening saya. Krn sy tdk memiliki E-KTP, saya pakai KTP biasa/standar.
Jadi Klaim pakai ktp Non-E KTP tidak masalah.
Saran
utk yg ajukan klaim via online (E-klaim), gunakan desktop/PC atau
notebook. TIDAK direkomendasikan pakai smartphone (android, dsb) utk
proses E-klaim. Krn versi mobile dan web(desktop) jelas beda tampilan
menu nya. Utk versi mobile, biasanya tampilan disesuaikan alias
diperkecil byte nya. Shg ada beberapa fitur/tampilan menu yg hilang.
Mungkin ini juga yg terjadi pada beberapa kasus yg dishare disini. Krn
tidak dijelaskan upload data, klik menu dll dilakukan pada versi web
atau mobile (smartphone) ?
Penjelasan
yang sama saya dapatkan dari bagian informasi kantor BPJS tempat dimana
saya klaim. Menurutnya, banyak keluhan soal ini, sementara yg ajukan
klaim tidak menyadari perbedaan antara kedua versi tsb (web dan mobile).
Jadi, Disarankan pakai desktop/PC atau minimal notebook. Hindari proses e-klaim pakai smartphone (android dsb) dan netbook.
Kalau
utk scan dokumen, sebagian saya scan menggunakan scanner, dan sebagian
pakai kamera BB. Upload data tidak ada masalah sepanjang dokumen jelas
terbaca dan ukuran scan/foto tsb memenuhi kriteria yg ditentukan.
@Nurhalimah
: Mengenai nomer peserta, mungkin yg dimaksud adalah Nomer Kartu
PesertaJamsostek (biasa disingkat KPJ). Yaitu nomer yg tertera pada
kartu tanda kepesertaanjamsostek/BPJS kita.
Mhn koreksi jika saya salah, krn saya hanya peserta yg ajukan klaim juga. Bukan officer BPJS atau pihak yg berkompeten.
0 Response to "CARA MENCAIRKAN DANA JAMSOSTEK LEWAT ONLINE GAK PERLU RIBET DAN NGANTRI"
Posting Komentar